Daerah  

Ketua RW.019 Perumahan Trias Estate Mengadakan Sosialisasi Pantarlih

Kab Bekasi,SinergiNKRI.Com – Ketua RW.019 Perumahan Trias Estate Kelurahan Wanasari Wahono Pada Hari Minggu 19 Februari 2023 Mengadakan Sosialisasi Pantarlih Guna Melaksanakan tugas Pemilu 2024 akan Datang.

Menurut Keterangan Wahono Pada Wartawan Bahwa Tugas Pantarlih pada Pemilu sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, antara lain:
Membantu KPU kabupaten/kota, panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih
Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih
Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih

Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, PPK dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, kewajiban Pantarlih dalam Pemilu meliputi:
Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran
Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)