Soal Seragam TNI, Dandim 0510 Tigaraksa : Kami Akan Panggil Kades Wanakerta

Tangerang, Sinerginkri.com | Komandan Distrik Militer (Dandim) 0510 /Tigaraksa Letkol Inf Bangun I.E Siregar segera bertindak cepat oknum Kepala Desa (Kades) Wanakerta Lurah Tumpang Siagian (LTS) Kecamatan Sindang Jaya yang memakai pemakaian seragam Tentara Nasional Indonesia (TNI) berikut atribut lengkap.

Menanggapi hal tersebut Dandim 0510 /Tigaraksa melalui telpon dan whatsapp nya bemberikan peringatan kepada LTS melalui Camat Sindang Jaya, menyusul beredarnya video Kades berseragam loreng yang viral diluar Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK).

Menurut Letkol Inf Bangun I.E Siregar, saat ini tim intelegen dari Kodim 0510 sedang mengumpulkan data dan baket, jika memang memenuhi unsur dan terbukti melanggar maka kami akan memberikan teguran dan akan menyita seragam tetsebut.

“Kalau dipakainya saat pendidikan dasar kepemimpinan sih tidak masalah, namun jika diluar dari pendidikan untuk gagah-gahan jelas tidak etis, apalagi seragam tersebut dilengkapi atribut pendidikan,” kata Dandim 0510/Tigaraksa, saat dihubungi, Selasa (8/03/2022).

Dandim menghimbau agar seluruh masyarakat khusunya para Kades untuk menghargai seragam atribut TNI, karena didalam Undang-undang TNI sudah jelas ada aturan dan mekanisme pemakaian seragam TNI, mencegah terjadinya penyalahgunaan.

” Penggunaan seragam maupun atribut TNI hanya diperuntukkan bagi jajaran yang anggota yang masih aktif, bagi yang sudah pensiun/purnawirawan pun masih diatur. Jika saat Diklat resmi sih kita masih memaklumi, itu pun tidak boleh memakai tanda kepangkatan,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)