Kapolri telah melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan pajak penghasilan

Jakarta,SinergiNKRI.Com –Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan. Pelaporan SPT tahunan ini dilakukan daring melalui aplikasi e-filing Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

“Saya Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, hari ini saya sudah melaksanakan pelaporan tahunan pajak penghasilan secara online melalui elektronik filing atau biasa dikenal e-filing,” kata Sigit di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (8/3/2022).

Dalam kesempatan itu, Sigit mengapresiasi Ditjen Pajak yang telah memanfaatkan perkembangan teknologi informasi melalui e-filing. Menurutnya, Platform tersebut memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran atau pelaporan, terutama di situasi pandemi COVID-19.

“Tentunya pelayanan berbasis teknologi informasi menjadi pelayanan yang memudahkan. Dan dengan adanya aplikasi e-filing ini harapan kita di manapun kita berada, kita bisa melaksanakan pembayaran pajak secara mudah, cepat, aman dan efisien. Harapan kita tentunya tepat waktu,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Sigit menjelaskan, pajak merupakan sumber penerimaan APBN serta menjadi tulang punggung penerimaan negara. Sikap taat pajak merupakan cerminan mendukung program pemerintah, seperti pengendalian pandemi COVID-19.

Sigit menyatakan, taat pajak saat pandemi akan mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk kepentingan pemberian perlindungan sosial kepada masyarakat. Di antaranya bantuan sosial, bantuan langsung tunai, serta hal lainnya yang meringankan beban warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)